Pindah ke versi lebih lengkap ? KLIK link ini - eduklipmansek.blogspot.com
Showing posts with label Inspirasi. Show all posts
Showing posts with label Inspirasi. Show all posts

Thursday, October 27, 2016

Menyoal Kategori Sekolah

Posted by Agepe | Thursday, October 27, 2016 | Category: , | 2 comments

STUDI  PENGEMBANGAN  KRETERIA  
SEKOLAH STANDAR, MANDIRI, DAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL
(Penelitian Budi Susetyo)


Pengantar
  • Era globalisasi ditandai dgn perubahan yg sangat pesat dan persaingan antarnegara yg semakin meningkat, baik tingkat regional maupun internasional termasuk dalam dunia pendidikan.
  • Pemerintah menyadari mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Hal ini ditunjukkan standar kelulusan minimal UN masih rendah  (2004 = 3,25 dan tahun 2008 = 5,25).   
  • Hasil studi internasional;   Studi Programme for International Student Assessment (PISA, tahun 2003 untuk matematika dan IPA Indonesia berada di urutan ke- ke-38 dari 41 negara.  Asia Tenggara untuk kedua bidang studi tersebut, Indonesia, berada di bawah Malaysia dan Thailand.
  • Hasil studi The Third International Matematics and Science (TIMSS) 2007, Indonesia menduduki urutan 35 dari 48  negara. 
  • Survei UNDP (United Nation Development Program) tahun 2007 Indonesia berada di peringkat 109 dari 174 negara. 
  • UU  Sistem Pendidikan Nasional, No 20 Tahun 2003,  pasal 50 ayat 3: pemerintah dan dan//atau atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional.
  • PP no 19 tahun 2000 tentang SNP: pemerintah berusaha meningkatkan mutu pendidikan salah satunya dengan mendorong SSN menjadi SM dan SM diharapkan menjadi  SBI. Kategori sekolah belum memiliki kreterian yang jelas untuk SSN, SM, dan SBI, oleh karena itu perlu dicari dan kemudian dibuat model  penilaiannya.
  • Model atau bentuk penilaian perlu dikembangkan sesuai standar penilaian dengan harapan hasilnya dapat memberikan gambaran kondisi nyata di lapangan tentang mutu pendidikan untuk masingmasing kategori sekolah. 
Masalah
  • Bagaimanakah kreteria yang dapat digunakan sebagai acuan untuk membedakan kategori/kualifikasi sekolah standar nasional, sekolah mandiri, dan sekolah bertaraf internasional.

Tujuan
  • Menemukan kreteria untuk masing-masing kualifikasi sekolah standar nasional, sekolah mandiri, dan sekolah berstandar internasional berdasarkan SNP dan beberapa unsur sekolah internasional.
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN), dan PP No. 19 Tahun 2005, pemerintah mengatur standar suatu sekolah. Ada 8 standar yang harus dipenuhi oleh sekolah, yakni sebagai berikut: (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.  

Pada ayat (2) dan ayat (3) berlakunya SNP, maka pemerintah memiliki kepentingan untuk mengkategorikan sekolah berdasarkan SNP menjadi (1) Sekolah standar, (2) Sekolah mandiri, dan (3) Sekolah bertaraf internasional

Hasil penelitian
Berdasarkan hasil pengolahan data diperoleh kreteria untuk masing-masing sekolah hampir sama untuk semua jenjang oleh karena itu hasil penelitian disajikan secara umum untuk jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan.  Perbedaan kategori sekolah terlihat pada pencapaian  kualitas.  
Kreteria/karakteristik masing-masing kategori sekolah adalah;   

Sekolah Non Standar Nasional (Non SN) - skolah pada kategori ini memiliki kualitas yang kurang/rendah pada semua standar (SNP)

Sekolah Standar Nasional (SSN) - sekolah pada kategori ini secara umum memiliki kualitas sedang sampai baik pada delapan SNP. 

Standar pembiayaan kualitasnya kurang sampai dengan cukup. Kualifikasi standar yg lebih rendah adalah
standar proses, standar sarana dan prasarana, dan standar pengelolaan.  

Sekolah Mandiri (SM) 
Sekolah pada karegori ini secara umum memiliki kualifikasi cukup baik sampai sangat baik pada semua standar nasional pendidikan. Di antara pencapaian delapan standar pada kategori sekolah mandiri ada tiga standar  lebih rendah yaitu standar pendidik dan tenaga  kependidikan, standar sarana dan prasarana, dan standar pembiayaan. Standar isi dan penilaian merupakan standar tertinggi pada sekolah mandiri. Standar pembiayaan kualifikasinya masih di bawah kualifikasi standar yang lainnya yaitu kurang sampai cukup. 
Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)
Sekolah dalam ketegori ini telah memenuhi kedelapan SNP dan beberapa komponen yang berkaitan dengan sekolah internasional internasional. Pengakuan sekolah sekolah taraf taraf internasional internasional ini dilakukan oleh suatu organisasi profesi dalam bidang pendidikan dan diakui secara internasional. Oleh karena itu SBI yang ada harus mengikuti ketentuan yang berlaku, salah satu cara yang dapat dilakukan dengan menggunakan sekolah mitra yang ada di luar negeri atau sekolah internasional yang ada di dalam negeri.

Tambahan ciri-ciri sekolah dalam kategori SBI  adalah  
  • Isi kurikulum, menggunakan kurikulum atau mengacu pada Sekolah Internasional untuk mata pelajaran tertentu
  • Proses,  proses pembelajaran mengacu pada salah sekolah internasional
  • Kompetensi lulusan, mencapai standar kompetensi lulusan sesuai standar internasional.
  • Tenaga pendidik dan kependidikan, Kemampuan, kualifikasi dan kompetensi guru bertaraf internasional
  • Sarana Sarana dan dan prasarana prasarana, 
  • Perangkat Perangkat ICT  ICT dan dan multimedia multimedia
  • Pengelolaan, Pengelolaan mengacu pada sistem sekolah internasional.
  • Pembiayaan, Berbagai sumber pembiayaan untuk keperluan termasuk ujian.
  • Penilaian pendidikan, Sistem, prosedur dan perangkat penilaian terstandar internasional

Kesimpulan
  • Perbedaan kreteria pada setiap jenjang dibedakan pada kualitas ketercapaian SNP pada masing-masing sekolah secara keseluruhan bukan pada kelas
  • Sekolah non standar ditandai dengan ketercapaian kualitas  standar pada SNP yang masih kurang (sebagian kecil).
  • Sekolah standar nasional ditandai dengan ketercapaian kualitas standar pada SNP yang lebih tinggi dari kualitas non standar yaitu cukup (sebagian).
  • Sekolah mandiri ditandai dengan ketercapaian kualitas standar pada SNP yang lebih tinggi dari kualitas SSN yaitu baik (sebagian besar).
  • Sekolah bertaraf internasional ditandai dengan ketercapaian kualitas standar pada SNP yang terpenuhi dan ditambah aspek yang berkaitan standar inernasional.

Rekomendasi
  • Perlu ujicoba kriteria kategori sekolah pada sekolah yang lebih banyak dan daerah yang lebih luas.
  • Perlu batasan yang jelas tentang kualifikasi sekolah bertaraf internasional apakah dalam cakupan sekolah, program studi (pada SMK) atau kelas.


Read more: http://eduklipmansek.blogspot.com/2012/09/menyoal-kategori-sekolah.html#ixzz4OIKspooR

Saturday, September 13, 2014

Silabus Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya

Posted by Agepe | Saturday, September 13, 2014 | Category: , , , | 0 comments

Struktur kurikulum SMA sebagaimana tercantum dalam Permendikbud nomor 69 tahun 2013, mata pelajaran yang dapat diikuti dan diambil terdiri atas Kelompok Matapelajaran Wajib dan Matapelajaran Pilihan. Matapelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik untuk Sekolah Menengah Atas. Matapelajaran pilihan ini memberi corak kepada fungsi satuan pendidikan, dan didalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Struktur ini menerapkan prinsip bahwa peserta didik merupakan subjek dalam belajar yang memiliki hak untuk memilih matapelajaran sesuai dengan minatnya.

a. Kelompok Matapelajaran Wajib
Kelompok Matapelajaran Wajib merupakan bagian dari pendidikan umum yaitu pendidikan bagi semua warganegara bertujuan memberikan pengetahuan tentang bangsa, sikap sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan kehidupan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa.

b. Kelompok Matapelajaran Peminatan
Kelompok matapelajaran peminatan bertujuan:(1)untuk memberikan kesempatan kepadapesertadidikmengembangkan minatnya dalam sekelompokmatapelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau ketrampilan tertentu. 

Kurikulum SMA dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan Kelompok Peminatan dan pilihan Matapelajaran antar Kelompok Peminatan (Lintas Minat).

2. Pengertian Lintas Minat
Dalam Kurikulum 2013, peserta didik selain memilih kelompok matapelajaran (peminatan), mereka diberi kesempatan untuk mengambil matapelajaran dari kelompok peminatan lain. Hal ini memberi peluang kepada peserta didik untuk mempelajari matapelajaran yang diminati namun tidak terdapat pada kelompok mataplajaran peminatan.

3. Pengertian Pendalaman Minat
Peserta didik yang memiliki kemampuan akademik di atas peserta didik lain diberi kesempatan untuk mendalami matapelajaran-matapelajaran pada kelompok peminatannya. Hal ini memberi kesempatan bagi peserta didik yang pada matapelajaran tertentu di kelompok peminatannya memiliki kemampuan dan prestasi tertentu sehingga penguasaan terhadap substansi matapelajaran bersangkutan menjadi tumpuan bagi kelangsungan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.

Berikut ini adalah silabus Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya - silakan KLIK di sini

Saturday, September 6, 2014

Silabus SMA Mapel Wajib B

Posted by Agepe | Saturday, September 6, 2014 | Category: , , , | 0 comments

Silabus merupakan rencana Pembelajaran pada mata pelajaran atau tema tertentu dalam pelaksanaan kurikulum. Silabus memiliki komponen-komponen sebagai berikut: (1) kompetensi inti; (2) kompetensi dasar; (3) materi pembelajaran; (4) kegiatan pembelajaran; (5) penilaian; (6) alokasi waktu; dan (7) sumber belajar. 

Silabus dikembangkan dengan prinsip-prinsip: (1) Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. (2) Aktual dan Kontekstual, Silabus selalu memperhatikan perkembangan ilmu, pengetahuan, teknologi, dan seni yang mutakhir. (3) Fleksibel, Silabus selalu memberikan rujukan dan ruang yang lebih luas kepada guru untuk menyusun perencanaan mengajar. (4) Menyeluruh, Silabus mencakup pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dalam ranah kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Silabus dikembangkan dengan langkah-langkah sebagai berikut. 
  1. Mengkaji Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar 
  2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran. 
  3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran. 
  4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
  5. Penentuan Jenis Penilaian
  6. Menentukan Alokasi Waktu
  7. Menentukan Sumber Belajar
Download Silabus SMA Mapel WAJIB B - KLIK di sini

Tuesday, September 2, 2014

Silabus SMA Mapel WAJIB A

Posted by Agepe | Tuesday, September 2, 2014 | Category: , , , | 0 comments


Silabus merupakan rencana Pembelajaran pada mata pelajaran atau tema tertentu dalam pelaksanaan kurikulum. Silabus memiliki komponen-komponen sebagai berikut: (1) kompetensi inti; (2) kompetensi dasar; (3) materi pembelajaran; (4) kegiatan pembelajaran; (5) penilaian; (6) alokasi waktu; dan (7) sumber belajar. 

Silabus dikembangkan dengan prinsip-prinsip: (1) Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. (2) Aktual dan Kontekstual, Silabus selalu memperhatikan perkembangan ilmu, pengetahuan, teknologi, dan seni yang mutakhir. (3) Fleksibel, Silabus selalu memberikan rujukan dan ruang yang lebih luas kepada guru untuk menyusun perencanaan mengajar. (4) Menyeluruh, Silabus mencakup pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dalam ranah kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Silabus dikembangkan dengan langkah-langkah sebagai berikut. 

1. Mengkaji Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (a) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI; (b) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; (c) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran. 

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran. Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan: (a) potensi peserta didik; (b) relevansi dengan karakteristik daerah, (c) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik; (d) kebermanfaatan bagi peserta didik; (e) struktur keilmuan; (f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; (g) relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan (h) alokasi waktu. 

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut. 
  • Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
  • Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
  • Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. yang berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Download Silabus SMA Mapel WAJIB A - KLIK di sini

Friday, August 29, 2014

Scientific Learning

Posted by Agepe | Friday, August 29, 2014 | Category: , , | 0 comments

Pembelajaran merupakan proses ilmiah. Karena itu Kurikulum 2013 mengamanatkan esensi pendekatan ilmiah dalam pembelajaran. Pendekatan ilmiah diyakini sebagai titian emas perkembangan dan
pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Dalam pendekatan atau proses kerja yang memenuhi kriteria ilmiah, para ilmuwan lebih mengedepankan pelararan induktif (inductive reasoning) ketimbang penalaran deduktif (deductive reasoning). Penalaran deduktif melihat fenomena umum untuk kemudian menarik simpulan yang spesifik. Sebaliknya, penalaran induktif memandang fenomena atau situasi spesifik untuk kemudian menarik simpulan secara keseluruhan. Sejatinya, penalaran induktif menempatkan bukti-bukti spesifik ke dalam relasi idea yang lebih luas. Metode ilmiah umumnya menempatkan fenomena unik dengan kajian spesifik dan detail untuk kemudian merumuskan simpulan umum.
Download lengkap - KLIK di sini