Wednesday, August 13, 2014
Permendikbud No. 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah . Permen ini digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar Kompetensi Lulusan meliputi: (a) Kompetensi Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A; (b) Kompetensi Lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B; dan (c) Kompetensi Lulusan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C. Standar Kompetensi Lulusan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Currently have 0 comments: